Tak Ditahan Meski Lakukan KDRT ke Istri yang Hamil 4 Bulan, Ini Alasannya

Rinaldi Aban | Amanda Fatimah Yudhiaputri | Suara.com

Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi KDRT. (Pixabay/tumisu)

Suara.com - Polres Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Budyanto Djauhari sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, suami yang menganiaya istrinya dalam kondisi hamil 4 bulan di Serpong, Tangerang Selatan itu tidak ditahan.

Kepala Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Inspektur Dua Siswanto mengatakan pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU KDRT.

Pasal 44 ayat 1 UU KDRT menyebut pelaku KDRT diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda Rp15 juta rupiah.

Sementara Pasal 44 ayat 4 mengatur jika kekerasan dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam bekerja atau kegiatan sehari-hari diancam pidana maksimal 4 bulan atau denda Rp 5 juta. Hal tersebut, kata Siswanto, membuat pelaku tidak dapat ditahan. Simak videonya.

Video Editor: Syafitri Rahmanda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum KDRT dalam Islam di Tengah Heboh Armor Toreador Hajar Istrinya Cut Intan Nabila

Hukum KDRT dalam Islam di Tengah Heboh Armor Toreador Hajar Istrinya Cut Intan Nabila

Lifestyle | Rabu, 14 Agustus 2024 | 18:18 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, Dudung Abdurachman Lindungi Korban

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:08 WIB

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:09 WIB

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Rilis Lagu 'Sederhana', Duta Sheila on 7 Cerita Kisah Unik Rekaman di Jepang

Rilis Lagu 'Sederhana', Duta Sheila on 7 Cerita Kisah Unik Rekaman di Jepang

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB

Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani

Shafeea Dihujat Imbas Postingan Masa Lalu, Ini Nasihat dari Ahmad Dhani

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Perasaan Janggal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Perasaan Janggal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda

Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:20 WIB

Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes

Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun, Warga Protes

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:04 WIB

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:49 WIB