Suara.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik lewat Perpres 79/2025 menunjukkan arah yang tidak jelas. Ia bahkan curiga Prabowo tidak serius memindahkan ibu kota dari Jakarta.
Menurutnya, ibu kota negara seharusnya mencakup semua lembaga pemerintahan, bukan sekadar eksekutif. Feri mendesak pemerintah terbuka bila memang tidak berniat memindahkan pusat kekuasaan sepenuhnya.
Mensesneg Prasetyo Hadi membantah anggapan itu. Ia menjelaskan istilah Ibu Kota Politik hanya terkait target infrastruktur, dan memastikan IKN tetap berstatus Ibu Kota Negara.
VO/Video Editor: Amalia/Gita