Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menyatakan siap untuk mengajukan banding usai dirinya divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/6/2026).
Dalam konferensi pers setelah pembacaan sidang putusan, Nadiem menyebut keputusan akhir Majelis Hakim tidak masuk akal dan merasa dirinya dikriminalisasi.
[Antara/Afra Augesti/Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry]