Suara.com - Artis sekaligus penyair Ashraf Fayadh diganjar hukuman pancung atas tuduhan murtad. Vonis ini dilakukan pemerintah Arab Saudi pada 17 November terkait puisinya yang dipublikasikan beberapa tahun lalu. Menurut berita yang dilansir hrw.org, selain puisi, faham kemurtadan ini juga pernah disampaikan Ashraf dalam sebuah grup diskusi.
Laki-laki berkebangsaan Palestina ini membantah dakwaan tersebut. Menurutnya, pengadilan memutus perkara yang salah. Belakangan, sanggahannya ikut didukung berbagai kalangan, termasuk sineas Timur Tengah bernama Sarah Leah Whitson.
"Apa yang dikatakan atau tidak oleh Ashraf, Arab Saudi harus menghentikan menahan seseorang karena alasan kepercayaannya," kata Sarah.
"Faktanya, dia harus menghadapi hukuman pancung karena putusan hukum yang sangat memalukan," tambahnya.
Ashraf merupakan laki-laki keturunan Palestina yang lahir dan besar di Arab Saudi. Dia tercatat sebagai anggota organisasi Inggris-Saudi dan aktif di kegiatan seni. Karyanya pernah dipamerkan di Jeddah dan Venice, Italia. (Newyork Times)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Karyawati Diperkosa di Jembatan Penyeberangan Lebak Bulus
Coba Kabur dari ISIS, Remaja Putri Austria Dipukuli Sampai Tewas