Suara.com - Paula Verhoeven akhirnya berusaha membela diri setelah dituduh dan dinyatakan terbukti selingkuh oleh juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Secara umum ketika menjadi bintang tamu podcast Youtube Deddy Corbuzier, Alvon Kurnia Palma sebagai kuasa hukum Paula Verhoeven mengungkapkan seseorang bisa dinyatakan selingkuh ketika ada bukti berhubungan badan dengan lawan jenis.
Bukti tersebut pun sempat dipertanyakan dalam sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Alvon mengungkapkan kliennya tidak dalam kondisi gugup dan duduk berjauhan dengan laki-laki yang dituding sebagai pihak ketiga dalam rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh Baim Wong.
"Kalau pendekatan secara umum itu definisi selingkuh ada hubungan badan. Itu di dalam persidangan di tanyain, dia bilang Paula masuk ke kamar itu nggak kelihatan gugup," ujar Alvon Kurnia Palma sambil memperagakan jarak duduk Paula Verhoeven dan lelaki tersebut dalam podcast Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (22/4/2025).
Selain posisi duduknya yang jauh, Paula Verhoeven juga mengatakan dirinya dan laki-laki bernama Niko tersebut masih mengenakan baju dalam rekaman CCTV tersebut.
"Posisi duduknya jauh, lengkap masih pakai baju," ujarnya.
Karena itu, Paula Verhoeven bingung hal tersebut dijadikan sebagai bukti perselingkuhannya.
Namun, ibu 2 anak ini mengaku sempat menanyakan sejauh mana pemahaman Baim Wong soal perselingkuhan.
Baca Juga: Ayu Aulia Bongkar Chat Revelino Tuwasey ke Lisa Mariana Soal Anak, Ridwan Kamil Diuntungkan
Rupanya, aktor 43 tahun itu beranggapan Paula Verhoeven yang berbincang dengan Niko ketika duduk dalam satu meja makan itu sudah dianggap sebagai selingkuh.