Suara.com - Paula Verhoeven memberikan klarifikasi terkait putusan cerainya dengan Baim Wong yang diumumkan karena pihak ketiga hingga disebut istri durhaka.
Saat ini Paula melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Berikut ini poin klarifikasi Paula Verhoeven terkait putusan cerainya dengan Baim Wong dalam podcast bersama Deddy Corbuzier.
1. Tak Ada Bukti Perselingkuhan

Paula Verhoeven tak terima dibilang berselingkuh dalam putusan cerainya dengan Baim Wong.
Sebab dalam persidangan, tidak ada bukti konkrit perselingkuhan. Pihak Baim Wong pun diungkap tidak bisa membuktikan perselingkuhan tersebut.
Begitu pun saksi dan bukti yang dihadirkan Baim dalam persidangan, tidak mengarah ke perselingkuhan.
Bukti konkrit berupa video, surat, atau memergoki secara langsung tak bisa ditunjukkan pihak Baim sehingga tidak bisa dinyatakan terjadi perselingkuhan.
2. Ngobrol Dibilang Selingkuh

Terkait pernyataan Baim Wong memergoki dirinya di kamar tamu, Paula Verhoeven menegaskan tidak melakukan apa-apa.
Paula dan pihak ketiga, dalam hal ini ditudingkan kepada Nico Surya, duduk berjauhan dan dalam keadaan berpakaian lengkap.
Baca Juga: Nikahi Paula Verhoeven Gara-Gara Kasihan, Baim Wong Ternyata Sudah Berulang Kali Minta Cerai
Kamar tamu dalam kondisi terbuka, penghuni rumah pun berlalu-lalang masuk dan keluar. Begitu pun obrolan di meja makan antara Paula dan Nico yang disebut perselingkuhan.