SuaraBandung.id - Kepolisian Republik Indonesia atau disingkat Polri, memiliki catatan panjang dalam hal pelanggaran hukum.
Penegak hukum berseragam cokelat yang seharusnya bekerja atas nama hukum dan undang-undang, malah tergelincir.
Sudah tak terhitung oknum polisi yang melanggar hukum dengan berbagai kasus yang menjeratnya.
Mulai dari kasus narkoba, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, dan masih banyak lagi.
Namun jika dilihat pangkat tertinggi, setidaknya ada delapan nama polisi berpangkat jenderal yang pernah terseret kasus hukum, yang mayoritas adalah tersandung korupsi.
Bahkan dari delapan jenderal polisi ini dua di antaranya nyaris menjadi Kapolri.
Dikutip dari satu di antara channel Youtube Uncle Wira, setidaknya ada delapan jenderal yang pernah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai kasus kejahatan.
1. Irjen Ferdy Sambo
Dalam sebulan ini publik NKRI terguncang. Satu jenderal berpangkat tinggi dengan jabatan luar biasa, dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Dia adalah Irjen Ferdy Sambo yang dijadikan tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia secara sadis.
Mantan Kadiv Propam Polri diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai dalang pembunuhan dalam kasus Brigadir J.
Dalam perjalanan kasus yang hingga kini masih dalam proses pengungkapan, Ferdy Sambo ini membuat skenario palsu untuk terhindar dari jerat hukum.
Publik yang menilai adanya kejanggalan, membuat gerakan besar agar Ferdy Sambo diperiksa dalam kasus pembunuhan tersebut.
Terkait kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 56 KUHP.
Tak main-main, saat ini Ferdy Sambo tinggal menunggu vonis maksimal mati atau penjara 20 tahun.
2. Irjen Napoleon Bonaparte