Sedot Anggaran Rp502 Triliun, PDIP Desak Fatwa Haram untuk Orang Kaya yang Beli BBM Subsidi

Suara Bandung

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:14 WIB
Sedot Anggaran Rp502 Triliun, PDIP Desak Fatwa Haram untuk Orang Kaya yang Beli BBM Subsidi
Suasana antrean di SPBU Cipacing, Sumedang belum lama ini. DPR minta fatwa haram untuk orang kaya yang menggunakan BBM bersubsidi. (suara bandung/lenggani ayu)

SuaraBandung.id ­- Presiden Joko Widodo dalam satu kesempatan wawancara di televisi, menyatakan berkali-kali jika negara mensubsidi kebutuhan masyarakat, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Rp502 triliun.

Angka yang cukup besar tersebut diakui Jokowi sangat membebani negara, meski itu masih bisa diantisipasi.

Menilai besarnya subsidi tersebut, kini muncul desakan untuk fatwa haram bagi orang kaya yang membeli BBM bersubsidi.

Desakan tersebut muncul dari Komisi VII DPR RI saat  menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri ESDM, Arifin Tasrif di Gedung Komisi VII DPR RI, Jakarta, pada Rabu (24/8/2022). 

Komisi VII DPR RI mengusulkan memberikan label fatwa haram pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kalangan orang mampu. 

Hal tersebut penting dilakukan untuk merespons ancaman jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini.

Dalam Raker, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai PDIP, Willy M Yoseph mengatakan untuk dibuatkan fatwa haram.

"Dibuatkan saja fatwa (haram) yang subsidi itu. Artinya nanti (BBM subsidi) ini diarahkan pada orang miskin atau orang tidak mampu," katanya. 

"Kalau pengawasan tetap jebol juga kita coba lagi dengan cara yang luar biasa ini. Ini hanya usul Pak Menteri," ucap M Yoseph. 

baca juga

Kader Banteng ini sangat berharap anggaran subsidi yang sebesar Rp502 triliun pada tahun ini benar-benar dirasakan masyarakat golongan yang tidak mampu.

Usul kader PDIP itu kemudian diamini Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Mukhtarudin.

Dia mengatakan pemerintah tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM, khususnya yang bersubsidi Pertalite dan Biosolar. 

"Pada tahun ini kuota untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite bakal melebihi kuota 23 juta kiloliter (KL)," kata dia.

"Pengawasan distribusinya yang saya lihat masih banyak bobol sana sini," jelasnya lagi. 

Dia mengungkap data, 80 persen penikmat subsidi masih orang kaya, sementara sisanya orang miskin tidak mampu menjangkau itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo

Anggota DPR Diminta Bicara Pakai Data Saat PKB Minta Kapolri Jelaskan Konsorsium 303 Pimpinan Ferdy Sambo

Bandung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:16 WIB

GEMPAR! Panggilan Sayang saat Rapat Bahas Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III Terbahak-bahak, Kapolri sampai Tahan Tawa, "Kita Laporkan ke MKD"

GEMPAR! Panggilan Sayang saat Rapat Bahas Kematian Brigadir J, Anggota Komisi III Terbahak-bahak, Kapolri sampai Tahan Tawa, "Kita Laporkan ke MKD"

Bandung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:05 WIB

Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal

Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal

Bandung | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

×