SuaraBandung.com - Terkait dugaan adanya Konsorsium 303 yang diduga dikomandoi Irjen Ferdy Sambo menjadi bahasan menarik dalam Rapat Komisi III DPR bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada, Rabu (24/8/2022).
Soal Konsorsium 303 ini awalnya jadi pertanyaan dan pendalaman Anggota DPR dari PKB, Dipo Nusantara.
Akan tetapi, di saat melakukan pendalaman, tiba-tiba diinterupsi jika Dipo harus bicara berdasarkan data bukan hoaks.
Hal itu lantas memancing ribut adu argumen saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR.
Penyebab keributan tersebut adalah saling interupsi terkait penggunaan diksi dan Konsorsium 303.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Dipo Nusantara awalnya melakukan pendalaman dengan mengajukan pertanyaan dan argumen kepada Kapolri.
Di sana Dipo menanyakan langsung soal kebenaran adanya diagram berkaitan dengan Konsorsium 303.
Ketika itu Dipo mengatakan ada dua versi diagram tentang Konsorsium 303 yang diduga diketuai Ferdy Sambo.
Versi pertama adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai pucuk pimpinan teratas diagram.
Kemudian kata dia, yang kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjen Agus Adrianto.
"Saya kira hal ini (dua diagram Konsorsium 303) perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).
Akan tetapi, belum selesai Dipo melakukan pendalaman, tiba-tiba disela Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.
Saat itu Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi sambil mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam pendalaman dan memberikan pertanyaan kepada Kapolri.
Dikatakan Sahroni, berbagai pertanyaan dari anggota DPR PKB tersebut dikemukakan secara umum.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum," kata Ahmad Sahroni.