Polri Angkat Bicara Mengenai Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekontruksi

Suara Bandung | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Polri Angkat Bicara Mengenai Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekontruksi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (baju putih) angkat bicara mengenai Pengacara Brigadir J yang tidak diizinkan mengikuti rekontruksi.

SuaraBandung.id – Sebelumnya, pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir pada saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah berada di lokasi sejak pukul 08.00 WIB untuk mengikuti rekontruksi, namun mereka dilarang mengikuti dan sempat diusir oleh pihak tertentu.

Kamaruddin menyebutkan bahwa pelarangannya mengikuti rekontruksi merupakan sebuah pelanggaran hukum.

"Sementara kami dari Pelapor tak boleh lihat. Ini Bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan didalam kami juga gak tahu," ucap Kamaruddin, seperti melansir dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).

Menanggapi pernyataan tersebut pihak Polri angkat bicara. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ucap Andi, seperti melansir dari PMJ News, Selasa (30/8/2022).

Brigjen Pol Andi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban dari pihaknya untuk mengizinkan pihak lain mengikuti proses rekuntruksi termasuk dari pihak pengacara Brigadir J.

“Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Dihadiri para tersangka, saksi beserta kuasa hukumnya. Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang atau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," tandasnya.

Seperti diketahui bahwa rekontruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di dua lokasi yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pada saat rekontruksi tersebut 5 tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jasad Brigadir J Tak Mungkin Bicara! Teman Sekamarnya Ungkap Perilaku Om Kuwat Bersama Istri Ferdy Sambo Lakukan Hal Nista

Jasad Brigadir J Tak Mungkin Bicara! Teman Sekamarnya Ungkap Perilaku Om Kuwat Bersama Istri Ferdy Sambo Lakukan Hal Nista

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:02 WIB

Mewahnya Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada Fasilitas Lift hingga Tas Mewah Berderet di Lemari Kaca

Mewahnya Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Ada Fasilitas Lift hingga Tas Mewah Berderet di Lemari Kaca

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:37 WIB

Cuma Pembantu tapi Bisa Menghasut Jenderal Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Sebut Fitnah Kuwat Maruf Jadi Alasan Berkonspirasi Membunuh Brigadir J

Cuma Pembantu tapi Bisa Menghasut Jenderal Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Sebut Fitnah Kuwat Maruf Jadi Alasan Berkonspirasi Membunuh Brigadir J

| Senin, 29 Agustus 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB