Mengapa Menyentuh Istri Dihukumi Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Gus Baha

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 15:50 WIB
Mengapa Menyentuh Istri Dihukumi Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Gus Baha
Gus Baha ungkap alasan mengapa suami batal wudhu saat menyentuh istri. (TikTok)

SuaraBandung.id – Dalam salah satu kesempatan, Gus Baha mengungkapkan mengenai alasan suami batal wudhu saat menyentuh istri.

Dalam Mazhab Syafii, menyentuh istri dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW.

Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Senin (5/9/2022), berikut ulasannya.

Mengapa seorang suami yang dalam keadaan wudhu batal setelah menyentuh istri, padahal telah sah dalam sebuah ikatan pernikahan.

Hukum suami istri yang bersentuhan dapat membatalkan wudhu ini, digunakan sebagai mayoritas rujukan oleh masyarakat Islam di Indonesia.

Menurut Gus Baha, yang disebut mahram bagi laki-laki dalam Islam, ada 7 orang, yaitu:

1. Ibu

2. Anak perempuan

3. Adik perempuan

4. Saudara perempuan ayah

5. Saudara perempuan ibu

6. Keponakan perempuan dari saudara laki-laki

7. Keponakan perempuan dari saudara perempuan

Ke tujuh itulah yang disebut mahram, orang yang haram dinikahi. Maka jika ke tujuh orang ini disentuh saat memiliki wudhu, maka wudhunya tidak batal.

Sedangkan istri menurut Gus Baha, statusnya adalah orang lain, maka boleh dinikahi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 3 Ciri Orang Paling Beruntung yang Diridhai Allah SWT Kata Gus Baha

Inilah 3 Ciri Orang Paling Beruntung yang Diridhai Allah SWT Kata Gus Baha

| Senin, 05 September 2022 | 15:20 WIB

Hati-Hati Ada Pernikahan yang Sah tapi Haram Dilakukan Ungkap Gus Baha

Hati-Hati Ada Pernikahan yang Sah tapi Haram Dilakukan Ungkap Gus Baha

| Senin, 05 September 2022 | 14:47 WIB

8 Wanita yang Haram Dinikahi Ungkap Gus Baha

8 Wanita yang Haram Dinikahi Ungkap Gus Baha

| Senin, 05 September 2022 | 14:15 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB