Sejatinya, Bripka RR sempat bertanya kepada Brigadir J soal ketegangan yang dilihatnya.
Namun, Brigadir J tidak menjawab pasti. Brigadir J tidak tahu kenapa Kuat Ma'ruf tiba-tiba marah.
Kemudian, setelah keadaan lebih tenang, Brigadir J menemui Putri Candrawathi.
Bripka RR ketika itu hanya melihat Brigadir J duduk di lantai, sementara PC berbaring.
Diperkirakan kata Bripka RR, pertemuan keduanya kurang lebih 15 menit.
Pemeriksaan lie detector sia-sia
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan jika hasil lie detector bukanlah alat bukti untuk dijadikan acuan. “Lie detector itu bukan alat bukti,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Lebih jauh Kamaruddin Simanjuntak mengomentari gerak-gerik Polri yang diduga seolah membantu menutupi kebohongan Ferdy Sambo.
Hal itu jelas Kamaruddin Simanjuntak, terlihat dari tidak diumumkannya hasil uji kebohongan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Melihat tingkah Polri, Kamaruddin Simanjuntak menilai akan menjadi masalah baru dalam transparansi.
Baca Juga: Pahala Terus Mengalir Meski Telah Meninggal, Ini dia Jenis Sedekah Jariah dan Keutamaannya
Jika melihat hasil yang tidak dipublikasikan, Kamaruddin mencurigai kedua tersangka tersebut terbukti berbohong.
Dugaan itu kata dia merujuk pada hasil tes Bharada Richard Eliezer atau Bharad E dan Bripka Ricky Rizal (RR).
Hasil pemeriksaan mereka dikatakan Kamaruddin Simanjuntak, dengan entengnya dibuka begitu saja tanpa ada kendala apapun.
Namun, saat Ferdy Sambo dan istrinya melakukan tes yang sama, mendadak hasil tes poligraf hanya boleh jadi bahan untuk penyidik dengan alasan pro justitia.
"Kenapa Bharada E sama Bripka RR diungkap? Kenapa hasil punya Ferdy Sambo dan Putri tidak diungkap?" tanya Kamaruddin.
Lantas Kamaruddin Simanjuntak menduga jika hasil yang dimiliki Ferdy Sambo dan istrinya, diduga penuh kebohongan.