SuaraBandung.id – Baru-baru ini, Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora.
Setelah diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, rupanya telah diketahui oleh Lesti Kejora yang saat ini sedang menjalankan ibadah Umrah.
Hal tersebut, diungkapkan oleh pengacaranya Sandi Arifin di di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.
"Sudah (tahu). Akan segera pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Setelah mengetahui Rizky Billar menjadi tersangka, maka Lesti pun akan segera pulang.
Namun, belum diketahui pasti kapan jadwal kepulangan artis jebolan Dangdut Academy tersebut.
Sandi Arifin pun mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada pembicaraan mengenai kelanjutan laporan tersebut, apakah damai atau tidak.
"Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai)," lanjut Sandy Arifin.
Baca Juga: Bahagia Meskipun Dipandang Rendah oleh Manusia, Ustaz Adi Hidayat: Saya Terharu
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke kepolisian atas KDRT pada 28 September 2022.
Lesti pun dilaporkan mengalami luka yang cukup berat, sehingga harus dirawat di rumah sakit.