SuaraBandung.id - Setelah hebohnya kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) Lesti Kejora dan Rizky Billar yang berujung damai, pihak kepolisian mengaku tidak masalah dengan pilihan yang diambil pedangdut itu.
Menurut Kasi Humas Polda Metro Jaksel Nurma Dewi,pihak kepolisian sudah bekerja sesuai SOP, maka jika mencabut laporan, pihaknya tidak bisa menghalangi karena itu adalah haknya.
"Ya kalau dari kita, kita sudah bekerja. Ya jadi semua kita lakukan karena semua sudah punya SOP," kata Nurma Dewi dalam cara Hot Room Metro TV yang dipandu pengacara Hotman Paris dikutip dari akun @lambegosiip.
"Kemudian, kemarin juga saudari kita juga mencabut laporan polisi yang dibuat. Namun demikian, kita tidak bisa menghalangi atau menyuruh. Jadi, itu adalah haknya Bang," lanjutnya.
Meski demikian, kolom komentar unggahan @lambegosiip dibanjiri komentar warganet.
"Klo akhirnya di cabut kenapa harus lapor??? Jawab!!!!!," kata akun @anggi***
"Kdrt itu tidak dibenarkan loh , tp lesty malah melindungi pelaku kdrt," kata fitri***
"Secara pribadi mungkin kecewa ,tapi secara kerja profesional tidak akan kecewa Krn itu suatu hak demokrasi warga negara," kata irham***
Baca Juga: Wow! Airlangga Hartarto Ungkap Capres 2024 dari KIB Sudah Pasti dapat Restu dari Presiden Jokowi