Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya

Suara Bandung

Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya
Nikita Mirzani. ((suara.com))

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani kini sedang menjalani kehidupan di Rutan (Rumah Tahanan) Serang terhitung sejak Selasa (25/10/2022) hingga 20 hari  atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sontak membuat banyak orang kaget, bahkan siapa  sosok yang berani menjebloskannya ke dalam penjara menjadi banyak pertanyaan. Begitu pun dengan kasus yang tengah dihadapi artis yang kerap menjadi kontroversial ini. 

Dikutip dari akun @sekar_indonesia pada sebuah video yang diunggah di feed akun tersebut, Kamis 27 Oktober 2022 diceritakan bagaimana kronologi kasus Nikita Mirzani. Berikut faktanya; “Kejari Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang,” tulisnya pada caption. 

Dalam unggahan video ditulis secara lengkap kronolgi kasus yang tengah menghampiri Nikita MIrzani atas kasus dengan Dito Mahendra. “Proses hukum tengah menjerat artis Nikita Mirzani yang ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B. Ia diamankan setidaknya selama 20 hari ke depan atas laporan korban bernama Dito Mahendra,” paparan unggahan pada video. 

Dijelaskan kasus tersebut berawal dari Instagram Story Nikita Mirzani pada Mei 2022, Ia menggunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra, diedit, dan mengandung unsur penghinaan. 

Dari itulah Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pada Rabu, 15 Juni 2022 kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani  yang mangkir dari pemeriksaan. 

Sebelumnya pada 13 Juni 2022 Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Surat pemanggilan dilayangkan sebanyak dua kali yakni, pertama pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022). 

Disebutkan upaya damai tidak berhasil, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota. Unggahan tersebut pun tuai beragam komentar warganet: 

“Alhamdulillah selamat menikmati hotel prodeo…” kata akun ****   

baca juga

“Kok saya seneng ya..” ucap akun @rita.chandra ****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:46 WIB

Nindy Ayunda Mengelak Saat Ditanya Respon Penahanan Nikita Mirzani: Maaf ya Maaf

Nindy Ayunda Mengelak Saat Ditanya Respon Penahanan Nikita Mirzani: Maaf ya Maaf

Batam | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:30 WIB

Suplai Obat-obatan ke dalam Rutan Terkendala, Begini Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Suplai Obat-obatan ke dalam Rutan Terkendala, Begini Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan

Entertainment | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:56 WIB

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50 WIB

×