Alasan Permohonan Nikita Mirzani Ditolak oleh Kejaksaan

Suara Bandung

Rabu, 02 November 2022 | 19:23 WIB
Alasan Permohonan Nikita Mirzani Ditolak oleh Kejaksaan
Nikita Mirzani ((suara.com))

SuaraBandung.id – Beberapa waktu lalu, pengajuan permohonan penangguhan penahanan oleh Nikita Mirzani ditolak oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simandjuntak, membenarkan penolakan tersebut, hal ini membuat Nikita Mirzani akan tetap ditahan di Rutan Serang sampai proses pengadilan berlangsung.

Freddy menyampaikan pertimbangan yang telah dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Setelah menimbang pendapat Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka NM. Maka Jaksa Penuntut Umum berpendapat belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan,” tutur Freddy dalam kanal Youtube Intens Investigasi, dikutip dari Suara.com, Rabu (2/11/2022).

Ia pun menambahkan penejalasan terkait alasan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.  Freddy menyinggung tentang pasal yang menjerat Nikita.

“Alasannya pertimbangannya antara lain, sebagaimana pernah disampaikan alasan subjektifnya yakni pasal 21 ayat 1 KUHAP dan yang kedua, alasan objektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 4 KUHAP,” terangnya.

Freddy Simandjuntak pun memberikan penjelasan lagi terkait pertimbangan lain dari Jaksa Penuntut Umum yang berkaitan dengan tidak kooperatifnya Nikita saat proses awal penyelidikan.

“Selain itu ada pertimbangan lain, yang menurut Jaksa Penuntu Umum bahwa berkaca pengalaman terhadap proses penanganan perkara atas nama tersangka NM, dari penyidikan hingga sampai tahap dua. Kalau dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan,” tambahnya.

Diketahui Nikita Mirzani sampai saat ini masih ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.

baca juga

(*)

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Kalau Dikabulkan akan Menyulitkan

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak: Kalau Dikabulkan akan Menyulitkan

Riau | Rabu, 02 November 2022 | 18:36 WIB

Kerap Kali Keluar Masuk Bui, Nikita Mirzani Disebut Baru Kali Ini Tuliskan Surat

Kerap Kali Keluar Masuk Bui, Nikita Mirzani Disebut Baru Kali Ini Tuliskan Surat

Jogja | Rabu, 02 November 2022 | 17:45 WIB

Setelah Traktir Pizza Satu Rutan, Kini Nikita Mirzani Traktir Nasi Padang Rp 16,8 Juta

Setelah Traktir Pizza Satu Rutan, Kini Nikita Mirzani Traktir Nasi Padang Rp 16,8 Juta

Bali | Rabu, 02 November 2022 | 16:20 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×