bandung

Cengengesan di Persidangan, Kodir PRT Ferdy Sambo Diminta JPU untuk Dijadikan Tersangka

Suara Bandung Suara.Com
Kamis, 03 November 2022 | 20:14 WIB
Cengengesan di Persidangan, Kodir PRT Ferdy Sambo Diminta JPU untuk Dijadikan Tersangka
Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir yang cengengesan saat sidang, jaksa pun meminta pada majelis hakin untuk menjadikan Kodir sebagai tersangka. (Youtube/ KOMPASTV).

SuaraBandung.id – Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo Daryanto atau Kodir kembali dihadirkan sebagai saksi di persidangan lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Namun, dalam proses persidangan Kodir dinilai jaksa penuntut umum (JPU) berbohong dan berbelit-betlit, bahkan jaksa pun meminta pada hakim agar Kodir dijadikan sebagai tersangka.

Hal itu bermula pada, Kodir yang mengatakan bahwa dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selaran AKBP Ridwan Soplanit seusai Brigadir J tewas.

Namun, kesaksian tersebut, tidak ada dalam keterangannya di BAP saat Kodir diperiksa penyidik kepolisian.

"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/10/2022).

Lalu Kodir pun mengungkapkan seingatnya bertiga.

"Seingat saya, bertiga Pak," jawab Kodir.

Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya yang diminta Ferdy Sambo menghubungi Ridwan Soplanit kala itu. Kodir tetap bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Ferdy Sambo.

"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.

Baca Juga: Fuji Berurai Air Mata di Hari Ulang Tahun, Warganet Soroti Matanya, Ternyata Ini Penyebabnya

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.

Dibingungkan oleh jawaban Kodir, lalu jaksa pun meminta pada Majelis Hakim untuk menetapkan Kodir sebagai tersangka karena kesaksianyaa yang berbelit-belit.

"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," ujar Jaksa.

Tidak hanya, berbelit dan diduga berbohong, jaksa pun menegur Kodir yang cengengesan saat dalam persidangan.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap jaksa.

Dijawab Kodir dengan cengesngesan. "Hehe, siap Pak," 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI