Jaksa pun mengingatkan Kodir untuk jangan berbohog, cengengesan, karena nantinya akan terjebak sendiri.
"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.
Diketahui, sebelumnya Kodir menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).
Sumber: Suara.com berjudul Minta PRT Sambo Ditetapkan Tersangka, Ulah Kodir Bikin Jaksa Dongkol: Saksi Sudah Berbelit dan Berbohong