bandung

Penahanannya Tidak Ditangguhkan, Fitri Salhateru: Mungkin Nikita Mirzani Terlalu Berbahaya bagi Negara!

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 17:32 WIB
Penahanannya Tidak Ditangguhkan, Fitri Salhateru: Mungkin Nikita Mirzani Terlalu Berbahaya bagi Negara!
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

SuaraBandung.id – Dikabarkan sebelumnya, Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dikarenakan saraf kejepit.

Kabar terkait sakitnya Nikita Mirzani tersebut dibagikan langsung oleh sahabat terdekatnya, yakni Fitri Salhateru.

Fitri Salhateru mengungkapkan bahwa penyakit yang diderita Nikita Mirzani kembali kambuh.

“Nikita baik-baik saja, saat ini dia memang bermasalah dengan saraf di punggungnya, memang itu penyakit yang selalu datang dan pergi di Nikita,” ungkap Fitri Salhateru.

Sahabat Nikita Mirzani itu juga menepis terkait Nikita Mirzani yang dituduh pura-pura sakit. 

"Jangan pula kalian suudzon mengatakan Nikita pura-pura sakit. coba kalian tanya deh ke Rumah Sakit Bhayangkara," tegasnya.

Lalu, ia pun menjawab mengenai alasan mengapa Nikita Mirzani tidak ditangguakan penahanannya.

“Kalo kalian bertanya kenapa tidak ditangguhkan saja penahanannya, saya juga tidak tahu, mungkin Nikita terlalu membahayakan terkait kasus ini dan Negara,” tambah Fitri.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, menolak permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Sudah Akur Kembali, Lesti Kejora Tak Takut Dibanting dan Berani Umbar Kemesraannya dengan Rizky Billar

Jaksa penuntut Umum menyebutkan bahwa jika penangguhan penahanan tersebut dilakukan, ditakutkan Nikita Mirzani melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Dengan penolakan tersebut, Nikita Mirzani akan tetap menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang hingga 13 November 2022.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Pada 16 Mei 2022, Nikita Mirzani ditetapksan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak 25 Oktober 2022.

Sumber: Instagram @fitri_salhateru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI