Heboh! Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkininya

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 06 November 2022 | 13:49 WIB
Heboh! Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Terkininya
Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit, begini kondisi terkininya (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

SuaraBandung.id – Heboh di media social, Nikita Mirzani dilarilkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.

Kabar tersebut dibagikan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di Instagram pribadinya.

Fitri Salhuteru membagikan kabar mengenai Nikita Mirzani yang dirawat di rumah sakit di Insta Story, Sabtu (5/11/2022).

Dikabarkan, Nikita Mirzani memang benar dilarikan ke rumah sakit karena sakit dan bermasalah di saraf punggungnya.

"Memang mengeluhkan sakit dan penyakit yang dideritanya tersebut sedang kambuh, karena ada masalah dengan tulang punggungnya," kata Fitri Salhuteru, dikutip dari Insta Story @fitri_salhuteru, Minggu (6/11/2022).

Selain itu, Fitri Salhuteru juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani memang benar-benar sakit dan tidak pura-pura.

"Ada yang menuduh Nikita Mirzani pura-pura sakit. Saya juga bingung harus menjawab apa. Kalau aparat juga nggak percaya kalau Nikita sakit, dibantarkan dan ingin ada pembanding dari rumah sakit di Jakarta, kenapa harus serepot itu negara mengurus seorang Nikita Mirzani," ungkapnya.

Hal tersebut pun dikuatkan dengan bukti hasil rontgen Nikita Mirzani yang dibagikan Fitri Salhuteru.

"Ini dia hasil rontgennya, memang bermasalah dengan tulang punggungnya Nikita Mirzani, karena ada tulang yang bengkok," lanjutnya.

Baca Juga: Udah seperti Suami Istri, Ariel NOAH Terdiam Dimarahi BCl, Netizen: Apa Maksudnya Mesra-Mesra Gini?

Namun, terkait kondisi Nikita Mirzani saat ini, Fitri Salhuteru menegaskan bahwa Nikita Mirzani baik-baik saja.

Diketahui, Nikita Mirzani menjalani penahanan sejak 25 Oktober 2022 lalu.

Nikita Mirzani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Mei 2022 .

Sumber: Instagram @fitri_salhuteru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI