SuaraBandung,id - Belakangan ini publik sempat dihebohkan soal konten ngemis online mandi lumpur.
Konten tersebut viral dalam aplikasi TikTok.
Menuai beragam reaksi, viralnya konten tersebut membuat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri angkat bicara.
Dalam keterangan resminya, Dittipidsiber mengatakan bahwa Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa sejumlah orang yang terlibat dalam konten tersebut.
Lebih lanjut Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan yang terlibat adalah seorang wanita lansia, Adi Vivid menyebut bahwa sejumlah lansia tersebut adalah bagian dari konten kreator.
"Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujar ungkap Adi Vivid dikutip dari PMJNews.
Maka dari itu, sejumlah konten kreator tersebut akan dipanggil pihak berwajib dalam waktu dekat ini.
" dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada konten kreator yang membuat kreator yang menurut kami tidak pas, yang mengeksploitasi kelemahan seseorang, nenek," katanya.
Vivid lebih jauh mengimbau para konten kreator agar lebih selektif menyajikan konten.
Baca Juga: Polisi Rilis Tampang Tersangka Serial Killer di Bekasi dan Cianjur, Salah Satunya Sudah Beruban
Vivid berharap konten kreator berhenti membuat konten yang tidak pantas seperti mandi lumpur tersebut.
"Kami juga mengimbau rekan-rekan konten kreator untuk menyetop membuat kreator seperti itu. Karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," tutupnya.