SuaraBandung.id - Bantuan sosial (Bansos) secara rutin diberikan pemerintah kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan bantuan dari segi ekonominya
Manfaat dari adanya program pemberian bansos cukup membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat, terlebih bagi mereka yang berstatus miskin atau kurang mampu.
Hal ini terlihat jelas, dari bagaimana antusiasme masyarakat di seluruh wilayah untuk mengantre dan menunggu ketika bansos tersebut dinyatakan cair.
Semakin lama, masyarakat pun tidak hanya menerima bansos berupa uang tunai yang diberikan sesuai dengan kategorinya, terkadang juga menerima bansos seberupa bahan pokok (sembako).
Sayangnya, selalu ada kabar bahwa bansos yang diberikan tidak tepat sasaran. Dimana bisa ditemukan orang yang terhitung mampu mendapat bansos dan yang tidak mampu malah tidak mendapatkan bansos.
Parahnya lagi, hal ini diketahui dalam waktu setelah bansos dibagikan kepada masyarakat. Maka sebagai antisipasi bagi masyarakat, sudah seharusnya mengetahui apakah saat ini mereka termasuk penerima manfaat atasbansos atau sebaliknya?
Cara Mengetahui Penerima Bansos 2023
Masyarakat bisa mengetahui statusnya melalui laman website resmi Kemensos. Berikut adalah cara untuk mengetahui nama yang terdaftar sebagai penerima bansos, diantara lain:
1. Mulailah dengan membuka website kemensos atau langusung dengan mengklik link ini https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan atau pilih nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahaan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan KTP
4. Selanjutnya, ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Apabila huruf atau kode kurang jelas, klik icon panah melingkar untuk mendapatkan huruf atau kode baru
6. Jika semua sudah terisi klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Tak Juga Temui Massa Pendemo Tolak ERP, Ojol Ancam Dobrak Gedung DPRD DKI
Dengan mengikuti 6 langkah tersebut, masyarakat yang butuh kejelasan atas statusnya sebagai penerima manfaat bansos atau bukan akan terjawab.
Jika masyarakat sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos dari pemerintah maka mereka akan melihat nama dan beberapa keterangnayang akan muncul.
Namun jika tidak muncul dan sebagai masyarakat sudah yakin telah mengisi dengan data yang sebenar-benarnya ada kemungkinan memang tidak terdata sebagai calon penerima bantuan sosial.
Apabila masyarakat yang bersangkutan, merasa berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah apalagi dengan syarat dan ketentuan yang sesuai maka sangat diperbolehkan untuk mengajukan dirinya sendiri. (*)