bandung

Suami Tidak Beri Nafkah, Bolehkah Istri Minta Cerai Menurut Islam?

Suara Bandung Suara.Com
Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:37 WIB
Suami Tidak Beri Nafkah, Bolehkah Istri Minta Cerai Menurut Islam?
Buya Yahya jelaskan apakah istri boleh minta cerai suami jika tidak diberi nafkah? (Suara.com/dok.istimewa)

SuaraBandung.id – Prof. Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa dengan sebutan Buya Yahya ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat islam.

Berkat isi ceramah Buya Yahya yang edukatif, serta gaya dakwahnya yang tenang, video-video beliau mulai tersebar luas di semua kanal media sosial seperti Youtube, Instagram, dan Tiktok.

Khususnya untuk para pasangan suami istri, video-video Buya Yahya ini banyak dicari.

Dalam video yang diunggah ulang oleh akun @sajadahislam3061 di Youtube Short, Buya Yahya menjelaskan persoalan tentang suami yang tidak memberi nafkah pada istri. Lantas istri harus bersikap seperti apa yang dianjurkan oleh islam?

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, Buya Yahya menyebutkan:

“Seandainya suami tidak memberi makan pada istri, pilihannya dua; diambil paksa dari sang suami, atau memilih cerai. Agar istri bisa mencari nafkahnya sendiri.”

Pada dasarnya, hukum istri meminta cerai adalah haram, jika tidak disertai dengan alasan yang jelas. Namun jika dalam konteks tersebut, istri diperbolehkan untuk meminta cerai jika seandainya suami sama sekali tidak memberikan nafkah dan tidak ada upaya untuk berubah.

Sebagaimana Hadits menyebutkan:

Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” — HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah.

Baca Juga: Verrell Bramasta Salting, Ada Kemungkinan Balikan dengan Natasha Wilona: Jodoh Nggak Ada yang Tahu

Sedangkan untuk soal pengambilan hak istri secara paksa dari suami, Buya Yahya menekankan untuk jangan mengambil haknya terlalu berlebihan, cukup untuk kewajiban di rumah saja seperti uang makan dan uang pakaian.

“Jadi karena suami pelit yang wajib dikeluarkan hanya itu saja jangan berlebihan. Untuk makan, pakaian secukupnya, dan tempat tinggal, kalau ngontrak ya beri uang untuk kontrakan rumah,” jelasnya.

Kesimpulannya, istri berhak menggugat cerai suami jika dengan alasan yang jelas, misalnya suami yang tidak memberi nafkah, istri boleh meminta cerai, atau boleh untuk mengambil paksa haknya dari suami namun dengan nilai yang tidak boleh berlebihan, cukup untuk kebutuhan penting saja.(*/Raissa Putri Giani)

Sumber: Short Youtube @sajadahislam3061

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI