Punya Fantasi Seksual? Perhatikan Pesan Buya Yahya saat Melakukan Hubungan Suami Istri menurut Ajaran Islam Berikut Ini!

Suara Bandung

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:50 WIB
Punya Fantasi Seksual? Perhatikan Pesan Buya Yahya saat Melakukan Hubungan Suami Istri menurut Ajaran Islam Berikut Ini!
Buya Yahya jelaskan terkait fantasi seksual dalam islam, serta pesan dalam hubungan badan bagi pasangan suami istri. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.id - Buya Yahya menjelaskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Islam, ketika pasangan suami istri hendak melakukan hubungan badan.

Pada dasarnya, Buya Yahya mengatakan bahwa suami berhak melakukan cara apa saja dalam berhubungan badan bersama istrinya, selama tidak bertentangan dengan syariat agama.

Dalam unggahan video Youtube Al-Bahjah TV (20/10/2019) dengan judul “Suami Minta Macam-macam Saat Berhubungan Intim, Bagaimana Menyikapinya? | Buya Yahya Menjawab”, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari jemaah yang hadir.

“Saya seorang istri, mau meminta pedoman perihal hal-hal yang halal dan haram dalam hubungan suami istri. Sebab suami saya kadang minta yang aneh-aneh dan menurut hati saya itu tidak benar,” kata seorang penanya kepada Buya Yahya.

Kemudian, Buya menjawab, ”Ada kaidah, kaidah sederhana, bahwa engkau sebagai seorang suami boleh berbuat apapun dengan istrimu dalam hubungan suami istri asal hindari dua hal."

"Yang pertama adalah, mohon maaf, berhubungan di lobang belakangnya seorang istri. Lobang belakang, lobang buang air besar, itu haram, tidak ada tawar di sini. Yang kedua adalah di jalur depan waktu wanita dalam keadaan haid. Setelahnya, anda bebas," jawab Buya.

Buya Yahya menyoroti hal itu karena menurutnya,di zaman sekarang sudah banyak orang terpengaruh oleh tontonan yang kotor dan mulai rusak.

“Yang membuat orang-orang berpikir aneh-aneh itu, apa sih? Mohon maaf, tontonan, yang menjadikan istri-istrinya bahan percoban film-film kotor, naudzubillah,”  lanjut Buya Yahya.

Dari tontonan, seorang suami punya bayangan lain dan ingin kepuasan dalam berhubungan badan. Padahal hal tersebut dapat menyinggung perasaan istri, karena untuk mencapai kepuasannya, seorang suami harus membandingkan istrinya dengan apa yang ada di film-film.

baca juga

Buya Yahya juga menekankan pentingnya saling menghargai dan saling koreksi diri dalam rumah tangga. Terlebih ketika akan melakukan hubungan suami istri.

“Cara menghargai pasangan adalah jika ada hal yang tidak ia suka, jangan dipaksakan” tambah Buya.

Seorang suami harus menghargai pasangan dengan cara intropeksi diri. Jangan memaksa seorang istri, apalagi kesalahan itu ada pada diri seorang suami, begitu juga sebaliknya.

“Kemudian kaidah bercinta (yang berikutnya) adalah selagi itu halal dan sebagainya, berusahalah engkau untuk mengimbangi pasanganmu di dalam urusan irama, seni dalam bercinta.” pungkasnya. (*/Alina)

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!

KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:16 WIB

Berkumur saat Wudhu di Bulan Ramadhan Batalkan Puasa? Jangan Salah Paham! Simak Batasan Memasukkan Benda ke dalam 5 Lubang Ini, Agar Puasa Tidak Batal

Berkumur saat Wudhu di Bulan Ramadhan Batalkan Puasa? Jangan Salah Paham! Simak Batasan Memasukkan Benda ke dalam 5 Lubang Ini, Agar Puasa Tidak Batal

Bandung | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:45 WIB

Putusannya Bikin Gaduh! Hakim PN Jakpus Kini Dicurigai jadi Bagian Kelompok Penunda Pemilu

Putusannya Bikin Gaduh! Hakim PN Jakpus Kini Dicurigai jadi Bagian Kelompok Penunda Pemilu

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×