Ibu Hamil Apa Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 05 Maret 2023 | 18:45 WIB
Ibu Hamil Apa Boleh Tidak Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Simak baik-baik, hukum wanita hamil berpuasa di Bulan Ramadhan dari Buya Yahya berikut ini. (Youtube/media dakwah)

SuaraBandung.id – Bulan Ramadhan 2023 atau bulan puasa akan sebentar lagi datang dan tinggal menghitung hari.

Untuk itu, kiranya penting diingatkan kembali terkait hukum-hukum pelaksanaan puasa Ramadhan sesuai dengan ajaran islam.

Salah satunya adalah hukum bagi ibu hamil untuk berpuasa di Bulan Ramadhan yang dijelaskan oleh Buya Yahya berikut ini.

Diketahui, perempuan yang sedang mengandung kadang mengalami beberapa perubahan seperti penciuman yang tajam.

Perubahan ini biasanya menyebabkan mual hingga mutah dan lemas. Tentunya hal ini tidak bisa atau dapat membatalkan puasa.

Lalu bagaimana hukumnya puasa bagi ibu hamil?

Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah SWT memberikan kemurahan, untuk boleh berbuka puasa atau membatalkan puasa.

Akan tetapi, wajib bagi ibu hamil yang tidak bisa berpuasa karena alasan kehamilan untuk membayar hutang puasa tersebut.

“Nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, ibu meng-qadha,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya, seperti pada tayangan YouTube Media Dakwah (1/5/21).

Baca Juga: 4 Efek Samping dari Operasi Hidung, Salah Satunya Mati Rasa?

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil tidak punya kewajiban mengganti puasa saat pada masa setelah melahirkan.

“Jadi sepanjang ibu menyusui, ibu belum wajib untuk meng-qadhanya, meng-qadhanya setelah bebas daripada susuan tadi,” tambah Buya Yahya.

Lalu, bagaimana jika seorang ibu mengandung dengan kurun waktu yang sangat berdekatan? Belum selesai masa menyusui, sudah diberikan amanah lagi.

Terkait hal tersebut, Buya menjelaskan bahwa bisa meng-qadha puasa, hingga masa menyusui anak keduanya selesai. Meng-qadha puasa bisa dilakukan semampunya.

Namun apabila sudah selesai masa menyusui dan tidak sedang hamil, kelewat bulan Ramadhan dan belum bisa meng-qadha maka orang tersebut termasuk dzolim.

“Selagi ibu tidak ada uzur, tidak ada kandungan, tidak ada bayi menyusui, maka di saat itulah ibu wajib mengqadha'nya. Semampunya tentunya.'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI