SuaraBandung.id - Ada riwayat dari Sayyidina Abdullah bin Umar tentang membaca surat Al-Kahfi, Allah akan berikan cahaya.
Perbedaan pendapat tentang diperbolehkan atau tidak membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat ditanyakan oleh hadirin dalam pengajian Buya Yahya kali ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan pendapat antara ulama itu sudah biasa, tergantung kamu mau megikuti yang mana.
“Ulama-ulama biasa berbeda pendapat tentang hadist, ada yang menganjurkan hadist ini bisa dipakai. Maka mereka membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat atau di malam jumatnya.'
'Jika di sana ada ulama yang mengatakan hadist ini lemah, maka tidak diamalkan. Hampir rata-rata hadist seperti itu, sehingga inilah yang harus kita pahami bahwa mungkin sekali terjadi perbedaan para ulama," kata Buya Yahya, Jumat (10/2/2023).
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kita sebagai seorang muqallid maka kita harus adab sebagai seorang Muqallid.
Artinya jika kita menemukan hadist dan kita meyakini lalu kebetulan saja karena wawasan kita mungkin sempit. Maka sah kita mengamalkannya di malam jumat atau hari jumat.
Kemudian Buya Yahya menegaskan perihal perbedaan pendapat ini.
“Jadi keputusan kita mengamalkan atau tidak karena kita mengikuti kepada ulama-ulama yang mengatakan hadis benar atau tidak benar. Kalau memang anda orang yang biasa membaca surat Al-Kahfi atas dasar ulama mengatakan hadistnya sah, berati anda sah mengamalkannya.'
Baca Juga: Cinta Kuya Anak Uya Kuya Kecelakaan di Amerika Serikat
'Tapi jangan mencaci jika ada yang mengatakan tidak sah. Apa yang membuat kita sama antara yang mengatakan sah dan tidak, membaca Al-Kahfi boleh kapan saja, termasuk di hari jumat," tambahnya. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV