Ferry Irawan Tepis Lakukan KDRT, Seperti Ini Bantahan yang Diberikan Kuasa Hukum ke Majelis Hakim, Cukup Kuat untuk Tangguhkan Penahanan?

Suara Bandung | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:30 WIB
Ferry Irawan Tepis Lakukan KDRT, Seperti Ini Bantahan yang Diberikan Kuasa Hukum ke Majelis Hakim, Cukup Kuat untuk Tangguhkan Penahanan?
Bantah lakukan KDRT, begini pembelaan tim kuasa hukum Ferry Irawan ke Majelis Hakim. Apakah bisa menangguhkan penahanan? (YouTube/Seleb TV)

SuaraBandung.id – Usai sidang perdana kasus KDRT yang dituduhkan pada Ferry Irawan, tim kuasa hukum membuka konferensi pers untuk menjelaskan bahwa kliennya tidak bersalah. 

Konferensi pers itu dilakukan oleh Jeffry Simatupang didampingi oleh Michael Pardede. Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan, membeberkan keberatan atas dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum. 

Tuduhan pelanggaran pasal 44 ayat 1 KDRT dibantah oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, dengan alasan korban masih bisa beraktivitas dan tidak mengganggu pekerjaan.

Maka harusnya pasal yang dikenakan adalah pasal 44 ayat 4 yang termasuk tindak KDRT ringan dengan hukuman maksimal 4 bulan. 

"Dalam hasil visum yang disampaikan oleh rumah sakit Bhayangkara, dikatakan hasil perlukaan tidak menghalangi pekerjaan. Maka karena tidak menghalangi pekerjaan seharusnya yang diterapkan sejak awal adalah pasal 44 ayat 4," jelas Jeffry Simatupang, seperti dikutip pada Rabu (29/3/23). 

Eksepsi yang diberikan kuasa hukum Ferry Irawan cukup kuat, sebab terdapat kesamaan antara eksepsi yang dibuat dengan dakwaan dari jaksa. 

Kesamaan tersebut adalah perihal Venna Melinda memukul wajahnya sendiri. 

"Match dengan eksepsi yang kami lakukan, bahwa Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri, itu match," ujar Jeffry. 

Pengacara Ferry menduga bahwa tindakan Venna Melinda yang memukuli wajahnya sendiri itu, merupakan faktor penyebab hidungnya berdarah, mereka akan membuktikan di persidangan selanjutnya. 

Oleh karenanya, kuasa hukum memohon kepada majelis hakim untuk menangguhkan Ferry Irawan.

Kesamaan antara eksepsi dengan dakwaan merupakan alasan yang kuat untuk membebaskan Ferry Irawan. 

Ia juga menambahkan, hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya keretakan di tulang kepala dan tulang rusuk dalam dakwaan.

"Tidak ada retak di dalam tulang kepala, tidak ada retak pula di tulang rusuk, itu hasil visum ya dalam surat dakwaan. Makanya kami meminta kalau selama ini digembar-gemborkan bahwa Pak Ferry ini mematahkan hidung, ada tulang rusuk yang retak.'

'Sedangkan dalam dakwaan tidak terungkap hal itu. Maka kami meminta Pak Ferry segera ditangguhkan, demi tegakkan keadilan di Kota Kediri ini," katanya. (*)

Sumber: Youtube Bintang Mas Entertainment

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferry Irawan Kukuh Tepis Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Itu kan Ada di Video...

Ferry Irawan Kukuh Tepis Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Hotman Paris: Itu kan Ada di Video...

| Rabu, 29 Maret 2023 | 21:55 WIB

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

Pihak PN Jaksel Ungkap Hasil Sidang Perdana Agnes Gracia, Terkait Dakwaan atas Kasus Penganiayaan Terhadap David Ozora

| Rabu, 29 Maret 2023 | 21:23 WIB

Ada Enam Sembilan? Ternyata Ini Ekspektasi Venna Melinda saat di Ranjang bersama Ferry Irawan

Ada Enam Sembilan? Ternyata Ini Ekspektasi Venna Melinda saat di Ranjang bersama Ferry Irawan

| Rabu, 29 Maret 2023 | 19:45 WIB

Terkini

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:35 WIB

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar

Kaltim | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:32 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:11 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB