SUARA BANDUNG - Kemarin, Rabu (5/4/2023) Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB RI (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia).
Didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, Pemkab Bandung bermaksud mengusulkan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meminta kejelasan regulasi yang mengaturnya.
Dikutip dari Instagram @dadangsupriatna (5/4/2023), "keberadaan pegawai di Pemkab Bandung saat ini terdiri dari PNS, P3K dan CPNS sebanyak 14.997 orang, sementara tenaga honorer, 10.998 orang," kata Dadang Supriatna.
"Total jumlah pegawai yang ada, sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang. Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000-an," tambahnya.
Dadang berpendapat, bahwa kekurangan jumlah pegawai ini dapat berpengaruh pada kualitas pelayanan di Kab. Bandung.
Ada pun maksud kedatangan Pemkab Bandung ke Kementerian PAN RB yaitu untuk konsultasi terkait aturan dan mekanisme perekrutan pegawai.
Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Dadang Supriatna berencana akan menyiapkan tenaga honorer di tahun ini, supaya di tahun 2024 mereka bisa diangkat menjadi P3K.
"Saya Serius Ingin Berjuang, Karena Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak. Dan Saya tidak mau main-main dalam hal ini. Tapi saya pun, tetap harus mematuhi aturan yang berlaku. Do'akan lancar," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Solo Disambut Hangat Gubernur Ganjar Pranowo
Sumber: Instagram @dadangsupriatna