SUARA BANDUNG— Fakta baru mencuat tentang Agnes Gracia yang melakukan hubungan ‘badan’ dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali. Fakta tersebut terungkap ketika Hakim membacakan pengakuan Agnes Gracia dalam persidangan.
Sebagaimana diketahui bersama, pelaku anak Agnes Gracia saat ini menginjak usia 15 tahun, yang menurut KPAI masih tergolong sebagai anak-anak, karena batas usia anak adalah sebelum 18 tahun.
Namun, netizen menilik bahwasanya tingkah laku yang dilakukan oleh Agnes Gracia merupakan tindak-tanduk yang tidak mencerminkan Agnes Gracia sebagai anak.
“Sampai hubungan badan, apa iya masih disebut sebagai anak-anak?” ungkap Mecca sebagaimana dikutip oleh bandung.suara.com dari akun twitternya @MeccaAyuFadhila pada Rabu (12/4/2023)
Oleh sebab itu menurut netizen itu perlunya revisi batasan umur anak tersebab kondisi objektif anak-anak sekarang yang berusia 17 tahun sungguh menghawatirkan.
Menurutnya anak-anak di zaman sekarang telah keluar koridor dari masa kekanak-kanakkan dengan perilaku menyimpang dan amoral yang mereka kerjakan.
“Makanya perlu direvisi batasan umur anak, karena anak zaman sekarang usia 17 th berbeda perilakunya dengan anak-anak zaman dulu. apalagi anak2 zaman sekarang sdh pada edyaaan semua suka tawuran, narkoba, “ ujarnya.
Kasus yang menimpa Agnes Gracia ini pun memberikan suatu gambaran yang terjadi pada dunia anak-anak hari ini, walaupun itu bukan gambaran keseluruhannya. (*)
Sumber: Twitter Paltiwest
Baca Juga: Update Kondisi Terbaru David Ozora, Jonathan Latumahina: Mentalnya