SUARA BANDUNG - Kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini ungkap dirinya siap untuk kuliti kesaksian tersangka pelaku penganiayaan berat tersebut secara mendetail di persidangan.
Kesiapan dari pihak kuasa hukum David Ozora tersebut didukung oleh sudah diterimanya seluruh detail kesaksian dari Mario Dandy pada saat sidang anak yang menyeret Agnes Gracia.
Kuasa hukum David Ozora juga menyampaikan bahwa Mario Dandy sudah mengakui bahwa kliennya tidak bersalah dan Agnes Gracia diyakininya telah berbohong dalam kasus penganiayaan.
Meski sebagai tersangka dari kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy telah mengakui kebohongan yang diungkapkan pacarnya, Agnes Gracia. Kuasa hukum tak bisa menutup mata pada tindakan dari anak pejabat pajak tersebut.
Mellisa Anggraini menyayangkan keputusan pemuda berusia 20 tahun itu yang tetap memilih untuk melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kami sudah mengantongi seluruh detail kesaksian tersangka MDS pada saat pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak kemarin, tunggu nanti kita kulitin satu-satu,"tulis Mellisa melalui akun twitternya pada Selasa (11/4/2023).
Menurut kuasa hukum David, pemuda yang kini sudah dikeluarkan dari kampusnya secara tidak terhormat itu pada akhirnya tetap melakukan tindak kekerasan kepada korban anak demi tunjukan sifat arogannya.
Sehingga menurutnya Mario tidak pantas mendapatkan pengurangan hukuman, melainkan dirinya menekankan bahwa tersangka harus terikat dalam hukum yang maksimal.
Dengan tegas, Mellisa Anggraini menolak sekecil apapun bentuk peringanan hukuman terhadap tersangka pelaku kasus penganiayaan kliennya. (*)
Baca Juga: Alasan Malam Lailatul Qadar Tak Diketahui Tanggalnya, Suami Nisya Ahmad Rela Beli Sex Toys
Sumber: Twitter @mellisA_An