SUARA BANDUNG - Hubungan suami-istri sebanyak 5 kali yang dilakukan Agnes Gracia (AG) bersama Mario Dandy itu, merupakan sebuah pernyataan yang sangat sensitif.
Hubungan suami-istri tentunya dilakukan diruangan tertutup dan ekslusif, ketika itu dilakukan oleh Agnes Gracia dan Mario Dandy.
Maka dari itu hubungan suami-istri tidak dapat dibuktikan secara hukum, kecuali dinyatakan oleh pelaku langsung yaitu Agnes Gracia dan Mario Dandy.
Pasalnya Agnes Gracia baru berumur 15 tahun, ketika hubungan suami-istri itu dilakukan bersama Mario Dandy tentunya itu terlalu dini bagi dirinya.
Walaupun menurut pengacara AG yaitu Bhirawa Arifi, hubungan suami-istri yang dilakukan Agnes Gracia dengan Mario Dandy itu memang disebutkan ketika persidangan berlangsung.
Lantas apakah Agnes Gracia mengakui melakukan hubungan suami-istri bersama Mario Dandy?
Menurut Bhirawa Arifi pengacaranya Agnes Gracia, bahwa kliennya itu berkata jujur menyampaikan apa adanya ketika ditanya terkait hubungan suami-istri dengan Mario Dandy.
Tetapi tidak disebutkan secara jelas oleh Bhirawa Arifi, bahwa klienya Agnes Gracia melakukan hubungan suami-istri dengan Mario Dandy.
"Memang disebutkan bahwa anak AG ini telah melakukan hubungan seksual dengan dengan para pihak di situ, dan disampaikan, ditanyakan secara langsung oleh Hakim dan klien kami jujur disampaikan apa adanya," jelasnya Bhirawa Arifi dikutip, Sabtu (15/4/23). (*)
Baca Juga: Nagita Slavina Blokir Nomor WA dan Instagram Jessica Iskandar
Sumber: Youtube METRO TV