Terlalu Berat Vonis Hukuman Agnes Gracia? Bhirawa Arifi: Hanya Salah Waktu dan Tempat Saja

Suara Bandung

Sabtu, 15 April 2023 | 15:03 WIB
Terlalu Berat Vonis Hukuman Agnes Gracia? Bhirawa Arifi: Hanya Salah Waktu dan Tempat Saja
Agnes Gracia (15) divonis hukuman 3,6 tahun penjara, menurut pengacaranya yaitu Bhirawa J. Arifi humukan tersebut begitu sangat berat bagi kliennya. ((twitter @requisitoire))

SUARA BANDUNG - Bhirawa J. Arifi merupakan pengacara dari Agnes Gracia (AG), ia di undang diacaranya HOTROOM yang dibawakan oleh Hotman Paris.

Didalam acara tersebut, Bhirawa J. Arifi tentunya dimintai oleh Hotman Paris untuk memberikan argumennya terkait vonis hukuman yang diberikan kepada Agnes Gracia.

Sontak Bhirawa J. Arifi sebagai pengacara Agnes Gracia, langsung memberikan tanggapannya terkait vonis hukuman kepada kliennya itu sangat-sangat berat.

Karena menurut Bhirawa J. Arifi, kasus ini harus dilihat secara objektif dan adil dengan memastikan terlebih dahulu bahwa Agnes Gracia itu terlibat atau tidak.

Lantas jikalau tidak melakukan penganiayaan kepada David Ozora mengapa bisa divonis 3,6 tahun?

Menurut Bhirawa Arifi, Agnes Gracia itu sudah ia buktikan dan jelaskan di ruang persidangan, bahwa AG ini tidak melakukan penganiayaan kepada korban.

Tidak hanya itu, menurut Bhirawa Arifi sebagai pengacara Agnes Gracia, ia benar-benar yakin bahwa AG ini merupakan dalam waktu dan posisi yang salah.

"Kami tetap yakin dan kami percaya bang, bahwa AG ini memang berada dalam posisi tersebut, itu ya karena di waktu yang salah dan tempat yang salah saja," ucap Bhirawa J. Arifi dikutip, Sabtu (15/4/23). (*) 

Sumber: Youtube METRO TV

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TikTokers Bima Akui Keluarganya Diintervensi, Hotman Paris Sigap Turun Tangan

TikTokers Bima Akui Keluarganya Diintervensi, Hotman Paris Sigap Turun Tangan

Your Say | Sabtu, 15 April 2023 | 11:17 WIB

Bulu-bulu Berdiri, Hotman Paris Mengaku Merinding Melihat Penganiayaan Mario Dandy pada David Ozora

Bulu-bulu Berdiri, Hotman Paris Mengaku Merinding Melihat Penganiayaan Mario Dandy pada David Ozora

Bandung | Sabtu, 15 April 2023 | 08:43 WIB

Bima Kritik Lampung hingga Keluarga Diintervensi, Hotman Paris Siap Pasang Badan: Jangan Takut!

Bima Kritik Lampung hingga Keluarga Diintervensi, Hotman Paris Siap Pasang Badan: Jangan Takut!

Bandung | Sabtu, 15 April 2023 | 07:43 WIB

TikToker Awbimax Dipolisikan dan Keluarganya Diancam, Hotman Paris Turun Tangan

TikToker Awbimax Dipolisikan dan Keluarganya Diancam, Hotman Paris Turun Tangan

Bandung | Sabtu, 15 April 2023 | 05:30 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×