GERAM! Kuasa Hukum David Sayangkan Sikap KPAI dalam Tangani Kasus Agnes Gracia

Suara Bandung

Minggu, 16 April 2023 | 10:19 WIB
GERAM! Kuasa Hukum David Sayangkan Sikap KPAI dalam Tangani Kasus Agnes Gracia
Melalui cuitannya, Kuasa Hukum David Ozora ungkap rasa keceqa pada sikap KPAI ((Tangkap Layar/Youtube: METRO TV))

SUARA BANDUNG - Sidang putusan vonis bagi salah satu tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Agnes Gracia telah dibacakan pada senin (10/4/23) kemarin.


Menyoroti hal tersebut, KPAI meminta Komisi Yudisi untuk memeriksa Hakim pada sidang putusan Agnes Gracia, Sri Wahyudi Batubara atas dasar kode etik persidangan.


Mengetahui hal tersebut, Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, MH menyayangkan sikap KPAI terhadap Hakim sidang Agnes Gracia, Sri Wahyudi Batubara.


Melalui akun Twitter pribadinya, Kuasa Hukum David Ozora @MeLLisA_An (15/4/23), menyampaikan kekecewaannya atas sikap KPAI pada Hakim Sidang Agnes Gracia, Sri Wahyudi Batubara.


Lewat cuitannya tersebut, Mellisa Anggraini, MH mengunggah sebuah tautan artikel dari media online  dengan membubuhkan keterangan yang menggambarkan rasa kekecewaannya pada KPAI.

"KPAI minta Komisi Yudisial periksa Hakim yang sidang AG. KPAI tolonglah kita semua tau sidang putusan itu sifatnya terbuka untuk umum, semua sudah sesuai dengan procedur, harusnya doring agar anak2 tidak lagi melakukan aksi kriminal, bukan melindungi seperti ini," tulis Mellisa Anggraini.


Ia juga menambahkan bahwa semua yang berlangaung selama sidang putusan vonis Agnes Gracia sudah sesuai prosedur. Ia juga menyoroti sikap KPAI saat kliennya, David Ozora mendapatkan tuduhan pelecehan yang disebutkan oleh Agnes Gracia.


"Apakah KPAI tenang, jika isu pelecehan terhadap anak David yang berkembang tanpa publik tau kebenarannya sama sekali? Kemarin KPAI diam saat anak korban David difitnah melecehkan. Ini juga anak loh!" tulisnya.

Kekesalan Mellisa Anggraini terhadap Komisi Yudisial [Twitter @MeLLisA_An]
Kekesalan Mellisa Anggraini terhadap Komisi Yudisial (sumber: Twitter @MeLLisA_An)


Dalam cuitan tersebut juga, Mellisa Anggraini menyoroti perihal trauma yang dialami oleh si pelaku yang baginya hal tersebut tidak sebanding dengan apa yang dialami oleh kliennya, David Ozora saat ini.

baca juga


"Yang digaung-gaungkan selalu erkait trauma pelaku! KPAI lihat apa yang dialami David ga? Bukan trauma lagi ini! Saya dapat informasi sampai detik ini bahkan pelaku anak ini dipastikan tidak tau isi putusan itu, jadi trauma yang mana? " tulis Mellisa Anggraini di akhir cuitannya.


Telah diketahui, salah satu pelaku penganiayaan David Ozora yaitu Agnes Gracia telah menerima putusan vonis Hakim selama 3.5 tahun penjara. (*)


Sumber berita: Twitter @MeLLisA_An

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MIRIS! Mellisa Anggraini Sebut Mario Dandy Tidak Punya Moral

MIRIS! Mellisa Anggraini Sebut Mario Dandy Tidak Punya Moral

Bandung | Sabtu, 15 April 2023 | 20:32 WIB

TEGAS! Mellisa Anggraini Sebut Agnes Gracia Zina dengan Mario Dandy Berkali-kali: Kami Hadir

TEGAS! Mellisa Anggraini Sebut Agnes Gracia Zina dengan Mario Dandy Berkali-kali: Kami Hadir

Bandung | Sabtu, 15 April 2023 | 16:14 WIB

Terkuak Alasan AG Divonis Ringan, Kuasa Hukum David Ozora Singgung Kelakuan Pacar Mario: Kami Prihatin

Terkuak Alasan AG Divonis Ringan, Kuasa Hukum David Ozora Singgung Kelakuan Pacar Mario: Kami Prihatin

Bandung | Jum'at, 14 April 2023 | 20:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×