SUARA BANDUNG - Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum David Ozora mengomentari alasan AG divonis lebih ringan dari tuntutan.
Vonis 3,5 tahun menurut Mellisa Anggraini cukup ringan, apalagi efek dari perbuatan pelaku anak AG berdampak besar pada David Ozora.
Ada alasan dibalik vonis ringan terhadap AG dalam kasus penganiayaan yang menimpa David Ozora , yakni pelaku masih dibawah umur.
Selain itu, alasan lain yang meringankan AG selanjutnya adalah orang tuanya dalam kondisi sakit berat.
Kedua orang tua AG dalam kondisi sakit berat. Diketahui ayahnya mengidap stroke, serta sang ibunda sedang sakit kanker paru-paru stadium empat.
Mellisa mengomentari terkait alasannya hakim tunggal memutuskan pelaku anak divonis lebih ringan.
"Terkait kondisi ibunya kami prihatin bang, tetapi kondisi ibunya sakit kan sudah dalam waktu yang lama, bang, nah anaknya sendiri saja gak prihatin sama kondisi ibunya," ujar kuasa hukum David dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, (14/4/2023).
Hal tersebut membuat Mellisa menegaskan, alasan kesehatan orang tua AG untuk meringankan kurang tepat, karena perilaku sang anak tidak memperhatikan kondisi sang ayah dan ibunya.(*)
Sumber: Instagram @hotmanparisofficial
Baca Juga: Berkumis Tipis, Iis Dahlia Akui Punya Hasrat Besar: Enggak Pakai Celana Dalam Aja.....