SUARA BANDUNG - Kuasa Hukum Ken Admiral, Irwansyah Nasution dampingi Ibunda korban pada sidang kode etik.
Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan ini dilaksanakan di Bid Propam Polda Sumut pada Selasa (2/5/2023).
Menurut penjelasan dari kuasa hukum dan Ibunda Ken Admiral, pada sidang KKPE yang dibahas tidaklah meluas.
Sebab pembahasannya fokus kepada topik tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain itu, kuasa hukum itu centil tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dinilai tidak bijaksana selaku kepolisian.
Selanjutnya Irwansyah Nasution pun menegaskan tindakan yang seharusnya dilakukan oleh ayah Aditya Hasibuan adalah melerai perkelahian anaknya.
Bukan memotivasi Aditya Hasibuan untuk melakukan pemukulan dan kekerasan kepada korban hingga mendapat perawatan medis.
"Harusnya sebagai anggota polri (AKBP Achiruddin Hasibuan) bijaksana!" Ucap kuasa hukum dan dikutip pada (4/5/2023). (*)
Sumber: Instagram @ibeymedan dan @konsultan_hukum_ilo
Baca Juga: Jalani Operasi, Emma Raducanu Absen di French Open dan Wimbledon