SUARA BANDUNG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ikut buka suara terkait hebohnya kabar ada perusahaan yang memberikan syarat 'Staycation' bagi karyawannya, jika ingin kontrak kerja di perpanjang.
Ahmad Sahroni memberikan peringatan kepada perusahaan yang saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, untuk segera melapor sebelum dikuliti terlebih dahulu oleh netizen.
Kabar adanya perusahaan yang mewajibkan karyawan untuk melakukan 'Staycation' bersama atasan demi memperpanjang kontrak, seperti yang diunggah pada Instagram Ahmad Sahroni, berawal viral di Twitter.
Melalui sebuah utas dari pengguna akun @Miduk17 pada hari Minggu (30/4/2023) dengan dugaan perusahaan yang dimaksud berada di salah satu kota industri di Jawa Barat.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit @Miduk17.
Utas itu lantas ditangkap layar oleh Ahmad Sahroni dan kembali mempostingnya melalui akun Instagram, serta menandai akun Instagram Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada hari Rabu (3/5/2023).
Tak perlu waktu lama, ternyata keviralan itu nampak ditanggapi dengan sigap oleh pihak kepolisian yang menyatakan sedang menyelidiki isu tersebut.
Terlihat dari tangkapan layar di postingan Ahmad Sahroni berikutnya yang mengambil informasi dari sebuah kanal media massa online.
"@listyosigitprabowo trimakasih pak Atas aspirasi Masyarakat lsg di perhatikan," tulisnya pada caption unggahan.
Ia lantas menambahkan peringatan, supaya perusahaan yang merasa memberikan syarat tak lazim itu, untuk segera melapor.
"Yg Punya Perusahaan Lebih Baik melaporkan langsung drpd di ketahui Oleh Warganet yg super duper keren...," tambahnya. (*)
Sumber: Instagram @ahmadsahroni88