SUARA BANDUNG - Ustadz Dhanu memberikan peringatan kepada para suami supaya tidak mengucapkan hal sepele ini terhadap istrinya, karena sudah termasuk talak.
Ucapan sepele yang dikatakan Ustadz Dhanu yakni ketika si suami mengatakan bahwa istrinya seperti sang ibu alias mertua dari pasangannya. Berdasarkan hukum Islam, ternyata penyamaan tersebut sudah masuk talak.
Meski kalimat tersebut bentuknya tersirat, Ustadz Dhanu menjelaskan jika bisa menjadi bumerang dalam rumah tangga. Sebab, sama saja dengan menjatuhkan talak pada istri.
"'Kamu seperti ibuku,' talak itu sudah. Jadi nggak boleh," kata Ustadz Dhanu seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Kalimat tersebut bisa dihalalkan oleh Allah SWT sebagai sebuah talak.
Sedangkan, jika sudah terlanjur mengatakan hal tersebut namun ingin kembali berumah tangga, maka diwajibkan untuk ijab kabul kembali.
Jika tidak, maka tidak diperbolehkan untuk bergumul lagi layaknya pasangan suami-istri.
"Ya walaupun cuma ada rukun nikahnya. Penghulu, mempelai, maharnya, saksi kemudia ijak kabul," sarannya kepada seorang bintang tamu yang mempertanyakan kondisinya dengan mantan suami yang berniat untuk kembali rujuk.
Ustadz Dhanu kembali menegaskan bahwa si perempuan harus tetap tegas, jika mantan suami yang telah menalaknya teguh tak ingin melakukan pernikahan kembali.
Baca Juga: Usai Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,4, BPBD Pandeglang Tetap Minta Warga Pesisir Waspada
Karena sesuai akidah Islam, usai menalak, maka hubungan keduanya bukan lagi sepasang suami-istri. (*)
Sumber: YouTube Apa Aja Boleh