SUARA BANDUNG— Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan kepada timnya agar mengawal kasus yang menimpa Husein Ali Rafsanjani.
Diketahui bawah Husein Ali Rafsanjani mengundurkan diri menjadi PNS setelah melihat kasus pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 di Bandung.
Atas dasar itu, Husein Ali Rafsanjani pun melaporkan kasus tersebut pada laman lapor.go.id dan ia mengakui abhwa setalah itu ia mendapati intimidasi.
Mendengar kronologi tersebut pun, Ridwan Kamil memerintahkan kepada timnya untuk mengawal kasus ini.
“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya seperti dikutip bandung.suara dari akun twitter @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
“Saya jg meminta Bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya lagi.
Ridwan Kamil mengakui bahwasanya langkah mundur Husein sungguh disayangkan karena untuk lolos CPNS bersaing dengan ribuan orang.
Namun, seperti kata pepatah; nasi sudah jadi bubur. Oleh alasan itu, Ridwan Kamil menyarankan agar Husein pindah mengajar saja ke guru SMA. (*).
Sumber: Twitter/ @ridwankamil
Baca Juga: Bakal Masuk Islam Usai Dilamar Rizky Febrian? Ini Jawaban Mengejutkan Mahalini