SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai resiko memberi utang.
Meminjamkan uang atau memberi utang kepada seseorang tentulah sangat beresiko.
Maka, bagi siapapun yang hendak memberikan utang kepada saudaranya, tetangganya, atau bahkan orang lain sekalipun harus memahami resiko memberi utang.
Lantas, bagaimana resiko memberi utang itu? Ini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa seseorang itu tidak akan meminjam uang jika ia tidak memiliki hajat dan sangat membutuhkan.
“Sehingga dalam utang piutang apa kata Al-Quran ‘jika anda meminjamkan kepada seseorang orang tidak akan pinjam kepada anda kecuali karena hajat’,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari short YouTube @buyayahyaofficial, Selasa (16/5/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya pun menjelaskan bahwa oleh karena hajat itulah, maka resiko yang memberikan utang tidak boleh memaksanya untuk segera mengembalikan disaat tidak mampu.
“Karena dia kena hajat, disaat dia tidak mampu tidak boleh anda memaksa dia untuk mengembalikan utang, karena anda pada dasarnya meminjamkan karena Allah,” lanjutnya.
Terakhir, Buya Yahya pun mengatakan jika seseorang itu tidak mampu untuk membayar utang maka berilah tempo waktu.
Baca Juga: Yuni Shara Kesepian Ditinggal Anak Hidup Bareng Mantan Suaminya: Kupaksain Jadi Bapak Enggak Bisa
“Lalu dia gak mampu bayar, anda diperintahkan untuk memberikan tempo, karena apa menghindari mencekik saudaranya,” pungkasnya.