Bagaimana Hukum Menindik Hidung Bagi Muslimah? Ini Kata Buya Yahya

Aulia Hafisa

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:00 WIB
Bagaimana Hukum Menindik Hidung Bagi Muslimah? Ini Kata Buya Yahya
Ilustrasi hukum menindik hidung. (Unsplash/Pranav Kumar Jain)

Suara.com - Seorang peserta ceramah bertanya pada Buya Yahya tentang hukum menindik hidung bagi wanita muslim. Penasaran dengan penjelasannya? Simak terus tulisan di bawah ini!

Dalam kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan ada perbedaan pendapat yang sangat besar antara para ulama tentang menindik telinga bagi wanita, karenaitu dianggap menyakiti.

"Kan ada pendapat ulama, seperti Imam Ghazali itu keras dalam hal itu (menindik telinga bagi wanita muslim)," terang Buya Yahya.

"(Sementara untuk) Imam Syafi'i, kalau (menindik) telinga adalah karena untuk menggantung perhiasan, (asalkan) sesuai dengan kecantikan perempuan," ujarnya.

Namun perkara menindik telinga ini hanya berlaku bagi perempuan, bukan pria muslim.

"Saya tidak bicara dengan laki-laki. Kalau laki-laki sudah terlanjur ditindik dan sebagainya, itu masa lalu," tegasnya sembari mengatakan tak perlu dengan bekas tindikannya jika sudah bertobat.

"Nggak perlu malu, malu hanya kepada Allah, kamu hebat (karena mengakui tindikan itu sebagai bagian dari masa lalu dan kini memilih bertobat)."

Hukum Menindik Hidung

Kembali pada persoalan tindik kuping bagi perempuan, Buya Yahya mengatakan selama tindikan itu dipakai semestinya untuk mengantung perhiasan, maka boleh karena berkaitan dengan keindahan.

baca juga

"Nah kebanyakan mazhab Imam Syafi'i dan juga mazhab yang mengatakan untuk telinga adalah boleh."

Namun hal yang bertentangan datang dari madhzab Al Ghazali yang dengan keras mengatakan tidak. 

"Hanya perlu ditampakkan di orang yang halal,   dilihat suaminya, bukan untuk dipamerin sana sini. Ingat, bukan dipamerin pada orang yang bukan mahramnya."

Jadi kesimpulan tindik adalah boleh untuk telinga tapi bukan bagian tubuh yang lain seperti hidung.

"Seperti dalam madzhab kita Imam Syafi'i, Imam Ibnu Hajar mengatakan tidak boleh (tindik) hidung karena tidak umum orang menghiasi hidungnya dengan itu semua," tegas Buya Yahya.

Namun itu bukan kesimpulan akhir karena ada yang berpendapat bahwa wanita adalah sosok yang layak diberi periasan sehingga ada ulama lain yang perlu dihadirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Surga untuk sang Pendosa, Buya Yahya: Jika Lakukan Hal Ini

Ada Surga untuk sang Pendosa, Buya Yahya: Jika Lakukan Hal Ini

Bandung | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:50 WIB

Buya Yahya: Suami atau Istri Suka Chatting dengan Lawan Jenis? Boleh Saja Asal

Buya Yahya: Suami atau Istri Suka Chatting dengan Lawan Jenis? Boleh Saja Asal

Bandung | Selasa, 16 Mei 2023 | 16:00 WIB

Mana yang Benar, Pilih Menikah atau Membahagiakan Ibu Dahulu? Ini Jawaban Buya Yahya!

Mana yang Benar, Pilih Menikah atau Membahagiakan Ibu Dahulu? Ini Jawaban Buya Yahya!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB