SUARA BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara terkait tuntutan warganet untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett di pertelevisian, akibat isu perselingkuhan yang dilakukan keduanya.
Diwakilkan oleh Anggota Pengawas Isi Siaran KPI, Aliyah, menyebutkan jika KPI tidak memiliki kewenangan untuk memboikot penampilan artis di televisi, seperti Syahnaz Sadiqah maupun Rendy Kjaernett.
Sebab yang memiliki kewenangan tersebut adalah lembaga penyiaran yang mengontrak Syahnaz Sadiqah dan atau Rendy Kjaernett.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," kata Aliyah seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).
Meski begitu, pihak KPI menyayangkan maraknya kasus-kasus perselingkuhan yang terjadi di dalam kehidupan publik figur.
Salah satunya yang ramai belakangan ini, tentang dugaan perselingkuhan Syahnaz dan Rendy.
Karena hal itu justru bisa memberikan contoh yang kurang baik pada publik.
Sebab mereka telah dikenal masyarakat secara luas dan bisa berdampak dan dicontoh oleh para penggemarnya.
Hal lain yang diharapkan KPI mengenai publik figur yang memberikan contoh negatif pada publik, ialah bisa dikurangi intensitasnya di layar kaca oleh para lembaga penyiaran yang bersangkutan. (*)
Baca Juga: Lanjutkan Perampingan Skuat, Chelsea Siap Lepas Ruben Loftus-Cheek ke AC Milan