SUARA BANDUNG - Jamaah Ponpes Al Kafiyah boleh berzina, asalkan membayar mahar kepada pimpinan pondok pesantren.
Aturan boleh berzina tersebut, dikatakan langsung oleh Pimpinan Ponpes Al Kafiyah yang merupakan seorang wanita.
Blak-blakan, perempuan bercadar tersebut mengatakan bahwa para jamaah yang berobat kepadanya bisa bergumul dengan lawan jenis alias berzina di Ponpes Al Kafiyah, setelah membayar sejumlah mahar.
Kepada dua orang penanya yang penasaran dengan sistem diperbolehkannya zina di Ponpes Al Kafiyah, si pemimpin pondok pesantren mengatakan karena mereka telah membayar.
"Diperbolehkan," kata Pemimpin Ponpes Al Kafiyah dalam video dari akun TikTok Toko Atok, dikutip pada hari Jumat (30/6/2023).
"Kalau setelah masuk (menjadi jamaah), boleh. Tidak boleh gratis, ada mahalnya," lanjut si pimpinan ponpes.
Akan tetapi, ketika dua orang pria yang menyebut ajaran tersebut salah, justru tak disepakati oleh jamaah ponpes.
Menurut mereka, ajaran si pimpinan ponpes yang dipanggil ustadzah, adalah sebuah kebenaran.
"Kalian yang salah," kata mereka serempak.
Baca Juga: Bobby Nasution Kurban 2 Ekor Sapi di Rumah Kolaborasi
Lucunya, kedua pria yang ingin mengingatkan ajaran Islam yang benar itu justru dicerca tak memiliki uang. (*)