SUARA BANDUNG - Lady Nayoan resmi gugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (10/7/2023), diwakili oleh pengacaranya, Eza Simanjuntak.
Laporan pendaftaran perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett tersebut, dibacakan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta.
Di depan awak media, Ranto membenarkan bahwa berkas perkara perceraian Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett sudah dimasukkan hari ini ke Pengadilan Negeri Bekasi.
"Bahwasannya perkara gugatan cerai antara Gladys Veronica Nayoan (Lady Nayoan) dengan Rendy Himawan Sumantri (Rendy Kjaernett), ya," ungkap Ranto, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Tak cuma menggugat cerai Rendy, Lady juga memasukkan tuntutan hak asuh anak ke dalam laporan yang ia layangkan.
Untuk agenda sidangnya, dikatakan Ranto masih menunggu proses selanjutnya, sebab gugatan tersebut baru saja masuk ke pengadilan.
Sedangkan lama proses penjadwalan pelaksanaan sidang, juga dipengaruhi oleh jarak tempat tinggal Lady dan Randy.
"Kalau saya lihat di sini, satu-dua minggu lah," tegas Ranto.
Di sisi lain, Jeje dan Syahnaz nampak semakin mesra, usai keduanya memberikan klarifikasi perselingkuhan yang dinilai sebagai faktor perceraian Lady dan Rendy Kjaernett.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Jadi Kuasa Hukum Lady Nayoan, Warganet Desak Boikot Syahnaz-Rendy
Hal tersebut terlihat dari unggahan terbaru Jeje di akun Instagramnya yang memposting keluarga kecil mereka dengan kalimat menyentuh, untuk mempertahankan rumah tangga. (*)