SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai siapa yang bertanggung jawab jika suami tidak sanggup menafkahi istri.
Seperti diketahui, kewajiban seorang suami adalah menafkahi istrinya.
Lantas, bagaimana jika seorang suami itu tidak sanggup menafkahi istrinya? Ini kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa jika seorang suami tidak sanggup memberika nafkah istrinya maka ini merupakan tugas bersama.
“Kalau tidak mampu ini adalah tugas bersama, kalau memang seorang anak tidak mampu, fakir dan sebagainya, kalo orang tuanya kaya ya aneh dong jika tidak membantu anaknya,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Senin (17/7/2023).
Buya Yahya mengungkapkan bahwa ini bukan berarti membebankan kepada orang tua, melainkan menolong agar anaknya bisa bangkit.
Seperti yang sering diingatkan Buya Yahya sebelumnya bahwa jika ingin melakukan kebaikan, malka tolonglah kerabat terlebih dahulu.
“Ini kan masalah tolong menolong, agar anaknya bisa bangkit, itu wajar. Maka dikatakan kalau kita ingin berderma itu yang paling bagus adalah kerabat,” sambungnya.
Baca Juga: Mukanya Dibilang Mirip Pembantu, Tantri Kotak: Kenapa Merendahkan ART