SUARA BANDUNG - Kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak membeberkan bahwa kliennya memberikan waktu 2 minggu sebelum sidang perceraian digelar, kepada Rendy Kjaernett.
Meski awalnya Lady Nayoan teguh ingin berpisah, Ezra Simanjuntak menyebut jika permintaan Rendy Kjaernett terkait jeda waktu sebelum sidang yang diterima oleh hakim mediasi, membuat kliennya luluh.
Untuk bisa membuat Lady Nayoan lebih yakin dan mau rujuk, pihak Rendy Kjaernett harus mempersiapkan resume poin-poin berupa janji yang akan dipenuhi ke depan dalam urusan rumah tangga keduanya.
"Sampai sekarang kita masih menunggu, dari pihak Pak Rendy, Pak Riki ya nama lawyer-nya. Mana? Buat kita kasih ke Bu Lady nih. Ini loh resume yang Pak Rendy janjikan untuk berdamai (rujuk)," jelas Ezra Simanjuntak, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (26/7/2023).
Selain menunggu resume yang harus dibuktikan oleh Rendy Kjaernett sebelum sidang perceraian digelar, Lady Nayoan juga lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Serta menilai bahwa kondisi Lady bisa dengan sabar menerima keputusan hasil mediasi untuk permohonan pembuktian Rendy Kjaernett dan kemungkinan rujuk adalah muncul dari Tuhan.
"Kalau kemungkinan bukan karena Tuhan kayaknya jauh deh. Ini kalau manusia kayaknya udah bulet ya (bercerai)," kata Ezra.
Ia menegaskan bahwa kliennya yang awalnya teguh bercerai, kini masih menunggu hasil dari pembuktian dari sang suami.
Sedangkan untuk komunikasi, Ezra mengatakan kliennya hanya membuka komunikasi dengan Rendy perihal urusan anak.
Baca Juga: Ini Dia Satu Kebiasaan Rasulullah sebelum Tidur yang Harus Dicontoh Menurut Ustadz Adi Hidayat
Untuk urusan lain, keduanya masih berkomunikasi melalui masing-masing kuasa hukum. (*)