bandung

Breaking News! Imbauan Bagi Warga Bandung Mengenai Pemasangan Bendera Merah Putih 2023, Jangan Sepelekan Ketentuannya

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 31 Juli 2023 | 14:53 WIB
Breaking News! Imbauan Bagi Warga Bandung Mengenai Pemasangan Bendera Merah Putih 2023, Jangan Sepelekan Ketentuannya
Himbauan pemasangan Bendera Merah Putih 2023. (Pixabay/jorono)

SUARA BANDUNG - Breaking news untuk warga Bandung dan sekitarnya, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia telah mengedarkan surat tentang pemasangan bendera Merah Putih 2023.

Melalui surat yang diederkan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, terdapat beberapa ketentuan dan jangan sampai disepelekan oleh warga Bandung atau masyarakat tanah air.

Menurut surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-523/M/S/TU.00.04/06/2023, HUT RI ke 78 akan menyajikan tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

Memang, setiap Bulan Agustus tepatnya pada tanggal 17, masyarakat Indonesia akan merayakan hari kemerdekaan bangsanya.

Dan untuk menyemarakkan, biasanya memasang bendera di depan rumah, namun perhatikan ketentuannya.

Dikutip dari surat edaran Menteri Sekretaris Negara, pengibaran bendera Merah Putih dimulai pada 1-31 Agustus 2023.

Selanjutnya, bendera Merah Putih dipasang sesuai dengan bunyi pasal Undang-Undang yang berlaku, tepatnya UU Nomor 24 tahun 2009 pasal 7.

Berbunyi: 

Ayat 1, Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu anatara matahari terbit hingga tenggelam.

Baca Juga: Gerah Kerap Dilabeli Pelanggar HAM, Gerindra Beberkan 4 Fakta Hukum Prabowo Tak Terlibat Penculikan Aktivis 1998

Ayat 2, Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.

Ayat 3, Bendera merah putih dikibarkan pada setiap peringatan hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2023 serta pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.

Ayat 4, Jika warga yang tidak mampu membeli bendera merah putih,  maka berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.

Ayat 5, Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Dengan demikian, warga Bandung dihimbau agar mematuhi tata cara pemasangan bendera Merah Putih sesuai Undang-Undang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI