Gerah Kerap Dilabeli Pelanggar HAM, Gerindra Beberkan 4 Fakta Hukum Prabowo Tak Terlibat Penculikan Aktivis 1998

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 31 Juli 2023 | 14:48 WIB
Gerah Kerap Dilabeli Pelanggar HAM, Gerindra Beberkan 4 Fakta Hukum Prabowo Tak Terlibat Penculikan Aktivis 1998
:Politisi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kerap muncul ketika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Prabowo melanggar HAM.

Prabowo sempat diakui sebagai pemberi perintah Tim Mawar untuk menculik sejumlah aktivis pada 1998. Ia saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal berdasarkan pengakuan Tim Mawar.

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Habiburokhman lantas mengungkapkan empat fakta hukum yang mendukung kalau Prabowo tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM.

Fakta hukum yang pertama, Habiburokhman menyebut kalau tak ada satu alat bukti dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Prabowo sebagai pelaku, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut.

Kedua, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” jelasnya.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di Senayan (suara.com/Adrian Mahakam)
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di Senayan (suara.com/Adrian Mahakam)

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

baca juga

"Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” paparnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komisi Nasional (Komnas) HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Gibran Sudah Dukung Salah Satu Capres, Tertawanya Jokowi Bikin Penasaran!

Disebut Gibran Sudah Dukung Salah Satu Capres, Tertawanya Jokowi Bikin Penasaran!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:17 WIB

Pastikan Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anis: Gerindra Itu Dekat dengan Kami

Pastikan Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anis: Gerindra Itu Dekat dengan Kami

Kotak Suara | Senin, 31 Juli 2023 | 11:57 WIB

Respons Hasil Lembaga Survei Australia, Demokrat Pede Anies Jadi Presiden di 2024

Respons Hasil Lembaga Survei Australia, Demokrat Pede Anies Jadi Presiden di 2024

News | Senin, 31 Juli 2023 | 10:14 WIB

Susul PBB, Anis Matta: Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo dalam Waktu Dekat

Susul PBB, Anis Matta: Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo dalam Waktu Dekat

News | Senin, 31 Juli 2023 | 09:23 WIB

Pemilu 2024: PBB Resmi Dukung Prabowo jadi Capres

Pemilu 2024: PBB Resmi Dukung Prabowo jadi Capres

Video | Senin, 31 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

×