SUARA BANDUNG - Polemik munculnya versi kedua nama calon anggota Bawaslu Magetan cukup ramai menjadi pertanyaan, pasalnya ada perubahan 2 nama calon anggota Bawaslu yakni dari Abdul Aziz Nurul menjadi Rahmad Effendi.
Sektetaris Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Magetan, Jawa Timur Moch Bachtiar buka suara terkait munculnya dua versi pengumuman 10 besar nama calon anggota Bawaslu.
Menurut Sekretaris Timsel Moch Bachtiar, dirinya tak tahu menahu atas perubahan tersebut, sebab menurutnya yang asli adalah nama calon anggota Bawaslu versi pertama.
Di mana telah disepakati dan ditandatangani bersama, sehingga pengumuman awal masih berbentuk tulisan tangan dan belum diketik komputer.
"Hasil pengumuman yang asli itu adalah yang versi pertama, yang masih ada nama Abdul Aziz Nurul Huda. Karena penulisan tanggal dan bulan masih tertulis tangan, dan saya sendiri itu yang tandatangani. Bukan yang kedua, di mana tanggal dan bulan diketik komputer,” kata Moch Bachtiar, Rabu (2/8/2023).
Meski tak ingin menuduh siapapun, Moch Bachtiar menegaskan jika yang berhak mengganti adalah Ketua Timsel Bawaslu.
Berkenaan dengan hal itu, Ery Purwaka selaku Ketua Timsel Bawaslu Magetan, memiliki pernyataan lain. Di mana versi kedua dan diunggah di portal Bawaslu yang resmi.
"Yang resmi adalah pengumuman yang diunggah di website Bawaslu Jatim,” kata Ery Purwaka.
Menurutnya, adanya perbedaan nama dari dua versi pengumuman tersebut muncul karena ada kesalahan hasil seleksi psikotes serta web sempat down.
Sehingga, ia menegaskan tak ada manipulasi apapun terhadap hasil yang berbeda tersebut. (*)
Sumber: Berbagai Sumber