SUARA BANDUNG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tegaskan bahwa skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya syarat wajib untuk kelulusan mahasiswa.
Kebijakan baru itu Nadiem Makarim paparkan dalam seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Kabar kebijakan baru terkait skripsi yang dilontarkan Nadiem Makarim itu segera menyebar di media sosial dan menjadi bahasan netizen.
Dikutip dari Twitter @collegemenfess, netizen memberikan beragam respon terkait kebijakan dari Nadiem Makarim itu.
Ada yang menyambut bahagia, namun tak sedikit juga yang justru curiga dan khawatir jika skripsi diganti dengan tugas lain yang lebih sulit.
"Waw, yang buat gantinya apa ya? Jangan bilang lebih sulit," kata @ne***qy.
"Pak, tolong ini kapan disahkannya? Besok bisa, Pak? Tapi gantinya gak lebih mumet kan, Pak?" tanya @do***22.
"Kalau diganti sama yang lebih sulit, nggak dulu, Pak. Saya mending skripsian," kata @my***le.
Aturan terbaru perihal syarat kelulusan mahasiswa itu bahkan sudah dituangkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: 8 Adu Peran Pemain Drama Song of the Bandits, Drakor Baru Kim Nam Gil dan Seohyun SNSD
Menurut Nadiem Makarim, nantinya mahasiswa bisa lulus dengan tugas akhir yang tak melulu berupa skripsi, tesis atau disertasi.
Tugas akhir itu juga bisa berbentuk prototipe, proyek, dan lainnya.
Namun, kebijakan akhir terkait syarat kelulusan akan kembali pada pihak kampus dan prodi bersangkutan.*