- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
8. Jika sebelumnya berkuliah di luar negeri, maka pelamar wajib menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan IPK yang sudah dikonversi Ditjen Diktiristek
9. Jika sebelumnya dari program magister penelitian tanpa IPK, makan lampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi sebelumnya
10. Kecakapan bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat dan skor minimal:
- TOEFL IBT: 80
- PTE Academic: 58
- IELTS: 6,5
Sertakan sertifikat bahasa selain bahasa Inggris sesuai persyaratan perguruan tinggi tujuan, seperti bahasa Arab, Prancis, Rusia, Spanyol, China/Mandarin
Baca Juga: Ria Ricis Dihina Netizen saat Ngonten Bareng Citra Kirana: Kebanting, Kirain Asistennya Ciki
11. Pendaftar yang sudah rampung kuliah di perguruan tinggi luar negeri dengan bahasa resmi PBB di jenjang sebelumnya cukup melampirkan ijazah yang terbit paling lama 2 tahun dari pendaftaran
12. Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari pihak berwenang tertanggal paling lama 6 bulan dari tanggal pendaftaran, terdiri dari:
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter RS, puskesmas, atau klinik
- Surat keterangan bebas narkoba dari dokter RS, puskesmas, klinik, atau lembaga yang berwenang menguji zat narkoba
- Surat pernyataan beasiswa bergelar sesuai format BPPT
- Surat pernyataan bersedia bebas tugas selama jadi awardee, atau surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan